Bismillah hirrahmaan nirrahiim.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menjadi guru yang professional merupakan cita-cita setiap orang yang menjalani profesi mengajar. Hal tersebut juga menjadi harapan bagi kalangan terdidik, dengan harapan mendapat pengajaran dan didikan yang berkualitas bagi mereka. Terutama bagi kalangan orang tua yang menitipkan anak mereka kepada dunia pendidikan. Apalagi menurut Engkoswara dan Aan Komariah (2010:1) Pendidikan itu diyakini setiap kalangan sebagai peningkat taraf kehidupan bagi orang-orang yang menjalani pendidikan tersebut. Sebab dengan pendidikan itu, bukan hanya mendapat kecerdasan atau skill semata, tetapi juga mendapatkan kehidupan yang lebih baik dalam lingkungan pergaulan, dalam pandangan masyarakat, dan juga menjadi investasi menguntungkan untuk ekonomi bagi si pelaku yang menikmati pendidikan.
Hal tersebutlah menjadikan alasan orang tua mulai memikirkan pendidikan bagi anak-anak mereka agar anak yang mendapat pendidikan tersebut dapat menolong ekonomi, bahkan ada yang berpandangan agar kelak anak tersebut dapat menolong mereka kelak di akhirat. Dan tentu saja semua harapan tersebut akan mereka dapatkan ketika seorang guru menjadi pendidik, pembimbing, dan pengarah bagi peserta didik dengan pendidikan dan pengajaran yang professional.
Lalu seperti apakah guru yang professional?
Guru yang profesinal adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga ia mampu untuk mengemban tugas dan fungsinya sebagai pendidik dengan maksimal, dengan kata lain ia merupakan orang yang memang terdidik dan terlatih di dalam bidang mengajar menjadi seorang guru. Menurut Muhammad Uzer Usman (2009:15) Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya karena ia berasal dari pendidikan formalnya seorang guru, tetapi juga dapat menguasai berbagai strategi atau teknikdi dalam proses pembelajaran sesuai dengan landasan pendidikan.
Dalam dunia pendidikan seperti yang disebutkan Yazidul Bastomi (2016:87-91) seorang guru dapat dikatakan professional ketika ia dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru. Dimana tugas dan tanggung jawab tersebut ialah mengembangkan kecerdasan agar anak didik dapat tumbuh menjadi manusia yang mampu menghadapi permasalahannya dengan cerdas. Dan kecerdasan yang harus di kembangkan oleh seorang guru yang professional ialah :
>Kecerdasan intelektual,
>Kecerdasan emosional,
>Kecerdasan intelektual.
Semua hal ini harus dapat di berikan seorang guru kepada setiap anak didiknya. Untuk itu sebelum mengajar, seorang guru juga harus memiliki hal tersebut kepada dirinya, yang seringkali disebut sebagai kompetensi guru.
Apa itu kompetensi guru?
Seperti yang dituliskan Abdul Majid (2009: 4) kompetensi guru disebut juga sebagai penggambaran terhadap kualifikasi atau kemampuan yang dimiliki seseorang, yang menjadi syarat mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang yang ia kerjakan. Menelisik dari pendapat pakar pendidikan Islam, kompetensi guru ini memiliki beberapa istilah seperti mu’allim, muaddib, dan murabbi.
Dalam hal ini Marno dan Muhammad Idris menjelaskan bahwa, istilah ini berbeda fungsi sesuai dengan pengajaran yang diberikan. Menurutnya, Mu’allim lebih menekankan pada guru yang mengajar dan menyampaikan ilmu. Muaddib lebih menekankan kemampuan guru sebagai pembentuk akhlaq dan moralitas peserta didik, sedangkan Murabbi menekankan kemampuan seorang guru sebagai pengembang, dan pemelihara peserta didik dalam aspek jasmaniah maupun ruhaniah.
Adapun kompetensi guru jika dilihat dari kompleksnya tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pendidik, pakar atau ahli pendidikan menyebutkan bahwa hal khusus yang harus dimiliki oleh seorang guru yang professional diantaranya :
1. Kompetensi pedagogik.
2. Kompetensi kepribadian
3. Kompetensi Profesional,
4. Kompetensi sosial.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi yang mengarahkan kepada kemampuan personal seorang guru dalam hal wawasan dan landasan keilmuan kependidikan sehingga keahlian tersebut sesuai yang dibutuhkan untuk pembentukan dan pengembangan akademik dan bidang intelektual peserta didik.
Dalam UURI No. 14 tahun 2005 menyebutkan bahwa kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik sedikitnya dapat meliputi :
✓Pemahaman dan wawasan kependidikan
✓Pemahaman terhadap peserta didik
✓Pengembangan kurikulum dan silabus
✓Perencanaan pembelajaran
✓Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
✓Pemanfaat teknologi pembelajaran
Evaluasi hasil belajar
✓Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Semua hal tersebut dibutuhkan seorang guru dalam memahami peserta didik dari segi pengembangan kogitif mereka, dengan seorang guru yang memiliki intelektual yang merkea harapkan. Untuk itu seorang guru dalam kompetensi pedagogiknya harus memilikki kemampuan mengelola pembelajaran apa yang paling sesuai dengan kepribadian dan yang dibutuhkan peserta didik.
Dalam hal ini, melalui kemampuan personalnya sebagai seorang yang memiliki intelektual dan pemahaman pada kognitig peserta didik, guru dapat melakukan evaluasi guna menentukan penilian yang layak untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan. Evaluasi dari pembelajaran tersebut dapat dilakukan oleh seorang guru dengan beberapa hal seperti penyesuaian dengan konsep pembelajaran hingga prestasi yang dapat dicapai peserta didik.
Kompetensi Kepribadian
Seorang guru yang professional harus memiliki kepribadian yang mencerminkan jati diri seorang yang menjadi teladan bagi orang-orang yang mencontoh dirinya. Di mana setiap perkataan dan perbuatannya tidak hanya akan di sorot di lingkungan sekolah, tetapi juga akan dilihat dari keseharian seorang guru itu di dalam lingkungan masyarakat. Untuk itu, seorang guru dalam dirinya harus memiliki kepribadian yang baik, yang setidak-tidaknya memiliki hal-hal berikut :
✓Beriman dan bertakwa kepada Tuhan
✓Memiliki akhlak yang baik lagi mulia
✓Arif dan bijaksana
✓Demokratis
✓Berfikir dewasa
✓Jujur
✓Berwibawa
✓Selalu mengembangkan kemampuan diri,
✓Menilai dengan obyektif
Dalam kepribadiannya, hal yang paling menonjol dari kepribadian yang dibutuhkan dari seoang guru adalah akhlak yang baik. Karena dengan akhlak yang baik itulah seorang guru dapat menjadi penengah pagi anak didiknya, dan adanya akhlak yang baik, menjadikan guru dapat menempatkan dirinya dan dapat mengkondisikan sikap professional yang ia miliki. Sebab, dalam dunia pendidikan sekarang ini, pembentukan akhlak merupakan hal terpenting dalam pendidikan terhadap peserta didik. Sebab dalam pendidikan, pembentukan karakter yang baik, sangat diperlukan di dalam berbagai bidang kehidupan baik bagi Negara, maupun bangsa.
Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan keahlian yang dimiliki seorang guru, meliputi pengetahuan dan penguasaan terhadap perkembangan teknologi, seni, pengetahuan umum yang dibutuhkan di dalam pembelajaran yang di ampunya. Hal ini sangat diperlukan sebagai penambahan wawasan baru dan terupdate bagi peserta didik terhadap masa yang sedang mereka hadapi, sehingga materi pembelajaran yang diberikan tidak hanya berdasarkan kepada materi apa yang sedang mereka baca dan perhatikan di dalam kurikulum yang telah ditentukan, tetapi juga selalu berkembang dan bertambah melalui pengetahuan-pengetahuan teknologi, seni, ataupun pengetahuan umum yang ada kaitannya dengan materi yang sedang mereka dapatkan. Baik itu berupa pengalaman, atau sekedar cerita sejarah yang dapat menambah keingintahuan mereka akan pembelajaran-pembelajaran lainnya. Selain itu juga, keahlian yang bersifat professional ini dapat menarik peserta didik untuk tidak terpaku pada materi yang diberikan, tetapi membuat mereka mau belajar terhadap sesuatu yang di luar non-akademik atau bersifat mendapat nilai di dalam kelas semata.
Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, seorang guru harus memiliki konsep dan kedisiplinan terhadap teknologi, seni, atau pengetahuan umum pendamping tetapi tidak melenceng dari materi ajar yang telah ditetapkan oleh standar pendidikan yang ada. Selain itu, dalam kompetensi professional ini, seorang guru juga harus memiliki keahlian dalam mengkaji, melihat kemampuan setiap anak didik, dan memberikan pengayaan yang sesuai yang diperlukan setiap peserta didik agar mereka mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam belajar.
Dapat disimpulkan dari kewajiban dari kompetensi profesionalnya bahwa seorang guru, dari kompetensi ini tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan saja, tetapi juga dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
Kompetensi Sosial
Seorang guru tidak hidup dan muncul disekolah saja, akan tetapi seorang guru juga hidup dan dicontoh dalam lingkungan masyarakat tempat ia tinggal dan berada. Untuk itu, sebagai sosok yang menjadi teladan dan dipandang baik dalam masyarakat, seorang guru harus memiliki kemampuan bersosial yang baik kepada setiap kalangan masyarakat. Hal-hal yang meliputi kemampuan sosial ini diantaranya :
✓Mampu berinteraksi atau berkomunikasi lisan, tertulis atau isyarat dengan santun
✓Mampu menggunakan teknologi, informasi secara fungsional,
✓Mampu bergaul dengan efektif dan professional kepada peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, pimpinan satuan pendidikan, hingga kepada orang tua/wali peserta didik.
✓Mampu bergaul secara efektif dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
✓Menerapkan sistem persaudaraan sejati dan semangat persamaan.
Guru mampu berinteraksi dan berkomunikasi yang baik kepada anak didik dengan kata yang sesuai dalam memberikan penjelasan saat menjalankan proses pembelajaran. Selain itu, komuniasi atau sosial yang dibentuk guru dan peserta didik dipercaya dapat membuat peserta didik merasa lebih nyaman dan percaya, menjadi lebih memperhatikan apa yang guru sampaikan terhadap hingga disaat komunikasi itu berjalan baik, pembelajaran juga akan berjalan dengan tepat dan efisien.
Selain itu, berinteraksi yang santun kepada setiap kalangan merupakan salah satu bentuk image yang baik bagi guru, agar mendapat kepercayaan bagi orang tua untuk menitipkan anak-anak mereka untuk mendapat pembelajaran yang layak dari seorang guru. Bagaimana hal ini menentukan? Tentu saja, tidak akan ada orang tua yang mau menyerahkan anak-anak mereka kepada seorang guru yang bahkan tidak dapat berbicara santun dan berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat.
Selain itu juga, bersosial dan berkomuniasi yang baik kepada masyarakat menurut pakar pendidikan merupakan bentuk menarik kepercayaan mereka untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembentukan peserta didik di luar sekolah atau pendidikan masyarakat. Bagaimanapun, pendidikan di lingkungan masyarakat merupakan salahsatu pendidikan yang sangat penting bagi pembentukan karakter peserta didik. Dengan adanya sosial yang baik dan komuniasi yang tepat antara guru dengan masyarakat, maka pendidikan terutama dalam hal pembentukan karakter peserta didik akan semakin mudah terbentuk. Masyarakat akan lebih percaya dan akan ikut serta mamantau peserta didik yang sedang berada di luar sekolah, dan melaporkan apa saja yang terjadi kepada peserta didik tersebut kepada guru atau pihak sekolah. Sehingga guru dan sekolah dapat menentukan sikap yang harus ditentukan kepada peserta didik tersebut.
Referensi bahan bacaan:
Busthomi,Yazidul.peningkatan Kompetensi Guru Menjadi Guru Profesional. Jurnal Pustaka : Januari-Juni 2016
Engkoswara dan Aan Komariah.2010. Administrasi pendidikan. Bandung : Alfabeta
Majid,Abdul.2009.PerencanaanPembelajaran. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Marno dan M.Idris.2008.Strategi dan metode Pengajaran. Jogyakarta : Ar-Ruzz Media
UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Bandung : Citra Umbara
Usman, Moh. Uzer. 2009. Menjadi guru professional.Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Penulis : Nur Hakiki
NIM : 11901348
Kelas : PAI 4H
Komentar
Posting Komentar